Pemerintah Berkomitmen Turunkan Tingkat Kemiskinan, Pengangguran, dan Gini Ratio

By Admin

nusakini.com--Pemerintah berkomitmen untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran dan Gini Ratio. Selain dengan adanya Kebijakan Pemerataan Ekonomi, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur, mengoptimalkan pelaksanaan dan efektivitas Paket Kebijakan Ekonomi, serta memperbaiki peringkat kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (29/3) di Jakarta.

Pada musrenbang yang mengangkat tema “Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Percepatan Kesejahteraan Rakyat” ini, Menko Darmin menekankan pada pembahasan Kebijakan Pemerataan Ekonomi. 

Menurut Darmin, khusus untuk DKI Jakarta, ada 4 (empat) poin utama dari Kebijakan Pemerataan Ekonomi. Pertama, kebijakan perumahan terjangkau untuk rakyat miskin dan pengembangan bank tanah. 

Pemerintah perlu menyediakan lahan untuk perumahan terjangkau bagi masyarakat miskin perkotaan di daerah dekat pusat kota atau daerah yang dekat dengan sarana transportasi (Transit Oriented Development). Hal ini agar beban transportasi dapat berkurang bagi masyarakat menengah ke bawah. “Dalam membangun rumah murah tentu saja membutuhkan koordinasi dan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan,” lanjutnya. 

Poin kebijakan pemerataan yang kedua adalah peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dan pelatihan vokasi. Dalam bidang vokasi dan ketenagakerjaan, terdapat lima kebijakan utama yang dapat dilakukan untuk mendukung kebijakan pemerataan ekonomi, antara lain: 

a. Program vokasi berbasis tenaga kerja dengan jumlah besar (60% dari Tenaga Kerja Indonesia); 

b. Program strategis pemerintah;

c. Program berbasis Kawasan;

d. Program vokasi untuk industri dengan asosiasi kuat dan skema vokasional yang telah berjalan;

e. Reklasifikasi lapangan usaha dan jabatan di Indonesia.

Sementara, kebijakan pemerataan yang ketiga adalah pengaturan perdagangan ritel modern & tradisional. Serta, kebijakan pemerataan yang terakhir adalah pengembangan wirausaha untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

“Saya harapkan pemerintah daerah, termasuk DKI Jakarta, turut mendukung program-program strategis pemerintah pusat,” ujar Menko Darmin.  

Senada dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menuturkan bahwa program-program Pemprov DKI Jakarta perlu disinergikan dengan program-program strategis nasional. 

Selain itu, ia juga menambahkan “Paket-paket deregulasi yang sudah disusun dengan baik oleh pemerintah pusat, tidak akan berjalan optimal jika tidak ada political will yang baik untuk mengubah proses birokrasi yang berbelit dari seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.(p/ab)